Sumber : Jurnalis warpol.id | Editor : Syahidin
Kota Bandung, warpol.id || Koperasi serba usaha warga sirnagalih (KSU-WS) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tahun buku 2025. Acara ini dihadiri oleh pengurus, anggota koperasi, dinas koperasi kota bandung, perwakilan dari Dikopinda kota bandung, pengawas Koperasi setempat, dan undangan, Minggu (18/1/26)
"Dalam RAT, pengurus menyampaikan laporan keuangan dan kegiatan selama satu tahun terakhir, termasuk peningkatan aset dan omzet. RAT juga membahas rencana kerja dan strategi untuk meningkatkan kontribusi koperasi terhadap perekonomian lokal."
Ketua koperasi serba usaha warga sirnagalih, IR. H. Admat Kosim, ketika dikonfirmasi warpol.id mengatakan, Rapat anggota tahuanan ini bukan hal yang baru, ini sudah berjalan tiap tahun, dan ini menjadi momen tentang keterbukaan dan kenerja koperasi.
Jumlah pengurus koperasi sebanyak 5 orang, 83 anggota, dan 1 orang yang keluar, Alhamdulillah tahun ini koperasi kita SHU mengalami peningkatan,
Divisi yang digeluti koperasi serba usaha warga sirnagalih di bidang simpan pinjam, dan usaha lain seperti toko dan lain-lain.
Perwakilan diskopinda kota bandung, H. Beny Brata, AP, dalam kata sambutan mengatakan, koperasi KSU-WS merupakan koperasi yang hebat, diskopinda kota mengapresiasi kepada koperasi ini, yang menyelenggarakan RAT, dan penyelenggaraan RAT hari ini merupakan yang ke -9 koperasi, ini sangat bagus.
"Karena mengurus koperasi bukan hal yang mudah, Mengurus koperasi bukan cuma soal uang, tapi tentang amanah, kejujuran, dan kerja keras. Semoga KSU-WS makin maju dan jadi contoh koperasi yang solid!"
Lebih lanjut. H. Beny mengatakan, untuk kemajuan koperasi Standar jasa koperasi 2% itu merujuk pada suku bunga atau jasa yang diberikan kepada anggota atas simpanan atau pinjaman. Ini bisa berarti:
- Jasa simpanan: Koperasi memberikan bunga 2% per tahun kepada anggota yang menyimpan uang di koperasi.
- Jasa pinjaman: Koperasi membebankan bunga 2% kepada anggota yang meminjam uang.
Tapi, perlu diingat bahwa standar ini bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan koperasi dan regulasi yang berlaku. Koperasi biasanya menetapkan jasa yang kompetitif untuk menarik anggota dan meningkatkan partisipasi.
RAT ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan anggota dan meningkatkan kontribusi koperasi terhadap perekonomian lokal. KSU-WS berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kontribusi bagi anggotanya. (Syahidin)



Posting Komentar