Satreskrim Polres Sumedang Ringkus 5 Oknum Mengaku Wartawan Diduga Memeras Kepala Desa

Sumber  : Jurnalis Polda Jabar ● Editor   :  Bully'T 

Satreskrim Polres Sumedang Ringkus 5 Oknum Mengaku Wartawan Diduga Memeras Kepala Desa

Sumedang, warpol.id || Petugas Satreskrim Polres Sumedang berhasil meringkus 5 orang dari 7 orang yang mengaku-mengaku sebagai wartawan media online dan cetak.

Kelima orang "wartawan" itu diamankan setelah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang.

Para pelaku mengaku wartawan tersebut berinisial AS (51), RAP (48), H (47), TH (34) dan AM (57). Sementara 2 orang lagi masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono didampinggi Wakapolres Kompol Sungkowo, Kasat Reskrim AKP Tanwin Nopiansah dan Kasi Humas Awang Munggardijaya mengatakan, para pelaku meminta meminta uang kepada korban yang merupakan kades dengan mengancam akan memberitakan data penyalahgunaan anggaran BUMDes yang diakui didapatkan dari inspektorat.

"Para tersangka mengancam akan mengekspos dugaan kasus dana BUMDes ke publik dan aparat hukum, jika korban tidak memberikan sejumlah uang," ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Kamis (3/7/2025).

"Karena merasa tertekan dam terus diteror, akhirnya korban mentransfer uang secara bertahap melalui aplikasi digital dan perbankan dengan total Rp 8,7 juta kepada para tersangka," ujarnya.

Menurut Kapolres, dalam menjalankan aksinya para tersangka juga menawarkan "perlindungan" agar dugaan penyimpangan dana desa tidak diperiksa oleh pihak Inspektorat.

Para tersangka, kata Kapolres dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, seluruhnya dalam kaitannya dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta.

"Para tersangka, kini ditahan di Rutan Polres Sumedang. Kami juga mengamankan barang bukti seperti bukti transfer digital melalui aplikasi DANA dan Seabank, dengan jumlah total mencapai beberapa juta rupiah, id card wartawan dari masing-masing para pelaku, 5 buah handphone dari masing-masing pelaku," imbuhnya.

Lebih jauh Kapolres menegaskan, pihaknya terus mengembangkan kasus ini, dimana kemungkinan korban lain serta asal-usul kelompok yang mengatasnamakan media tersebut.

"Kasus ini terus kami kembangkan, karena kemungkinan ada kelompok lainnya yang melakukan modus serupa ke sejumlah Desa," katanya.

Kapolres mengimbau, kepada para kepala desa atau pejabat publik lainnya agar tidak takut melapor jika mendapat tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan wartawan.

"Polres Sumedang berkomitmen memberantas segala bentuk pemerasan dan premanisme," ungkapnya.**

■Red

0/Post a Comment/Comments

WARPOL
WARPOL

POLRI PRESISI

WARPOL

TOTAL VISITS :

BISON, BLITZ

WARPOL
BERKUALITAS DAN TERPERCAYA

MOLLAR PROFESSIONAL

WARPOL
BERKUALITAS DAN TERPERCAYA