Sumber : Jurnalis warpol.id Jabar | Editor : Syahidin
Kota Bandung, warpol.id || Dewan koperasi Indonesia Wilayah Jabar berperan penting dalam mengembangkan koperasi di jawa barat dalam mensejahterakan masyarakat melalui perekonomian kerakyatan.
"Namun saat ini terjadi konflik dengan dinas koperasi usaha kecil (DISKUK) jabar, yang melayangkan surat himbauan untuk mengosongkan tempat yang dipakai oleh dewan koperasi Indonesia Wilayah Jawa barat."
Ketua Dekopinwil Jabar DR. H. Mustopa Djamaludin, Drs, M.Si., bersama Dewan pengawas, DR. H. Usep Sumarno, SH, MM, M.Si,, Didampingi Kuasa Hukumnya Dadang Suherman, SH., kepada warpol.id mengatakan, barusan telah menggelar rapat jajaran pengurus dekopinwil jabar, bahwa surat dari dinas koperasi dan usaha kecil jabar tidak pas, mereka tidak tahu kronologisnya, tidak tahu sejarah.
Maka hari ini juga, Rabu (9/7/25) bersama-sama akan ke kantor dinas koperasi jawa barat untuk beraudensi dan memberikan surat klarifikasi yang isinya menolak surat himbauan dari dinas koperasi tersebut. Selanjutnya surat penolakan tersebut akan disampaikan ke Komisi II DPRD jabar, ke gubernur jawa barat dan tembusan ke kementerian Koperasi."
Kuasa Hukum Dadang Suherman yang merangkap sebagai ketua DPD Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) Jabar, menjelaskan, bahwa surat pertama itu yang diberikan oleh komisi II dan diakomodir oleh dinas koperasi usaha kecil jabar yang tidak jelas asbabul judulnya,
Bahwa kami dari gerakan koperasi dekopin wil jabar, 1. Akan berkunjung ke kantor DISKUK jabar jl. Sukarno - hatta no. 705.
2. Mengklarifikasi surat tersebut yang tidak relevan dengan kondisi surat himbauan, Karena dekopinwil jabar dibangun jelas ada sejarahnya, membangunya kantor dari kementerian, dan setelah berdiri bangunan dipakai oleh dekopinwil yang berguna untuk koperasi di jawa barat.
Lebih lanjut, Dadang Suherman mengatakan, bahwa tanah dibeli tahun 2005, dengan nilai 10 milyar saat itu, sekarang DISKUK ujug-ujug minta dikosongkan, jadi tegasnya bahwa dinas koperasi usaha kecil jabar salah duga, tidak tahu sejarah, sedangkan kita bicara sebenarnya yang terjadi di lapangan, ucapnya.
"Gelaran Audensi pun dilaksanakan sekitar 60 menit, dihadiri semua pengurus dikopin wil jabar, dan perwakilan dari dinas koperasi usaha Kecil (DISKUK) jabar dihadiri oleh sekretaris DISKUK jabar Tatang Suryana."
Dalam gelaran Audensi tersebut mulai dari dewan pengawas, ketua dekopinwil, ketua koperasi kab/kota turut memberikan penjelasan dan sepakat menolak pengosongan tempat dan bangunan dekopinwil, dan akhir dari audensi tersebut kuasa hukum dadang suherman memberikan surat jawaban penolakan yang diterima oleh sekretaris DISKUK Tatang Suryana.
Kepala dinas koperasi usaha kecil jawa barat, Yuke Maulina Septina, S.T., M. Si melalui Sekretaris DISKUK, Tatang Suryana mengatakan, sebetulnya kami tahun-tahun sebelumnya kita sinergi dengan berbagai kegiatan baik perayaan Harkop kita bersama-sama, seperti yang tadi disampaikan ketua maupun dewas, dan kita juga mulai dari ziarah kubur ke tokoh-tokoh koperasi jabar, selalu bersinergi, kerjasama, namun akhir-akhir ini seperti jalan sendiri-sendiri, kurang bersinergi.
Apa sebabnya?
Tatang suryana menyampaikan, penyebabnya yang jelas dari pusatnya memang ada dua lisme kepemimpinan, ini menjadi kendala bagi kami menyikapinya, kita harus netral juga yah pak.........
Namun dengan audensi ini menjadi langkah awal, kita bersinergi lagi ke depanya, InsyaAllah.
Namun untuk selanjutnya sesuai dengan prosedur nanti yang akan menjelaskan ibu kadis, kebetulan hari ini tidak ada karena ada acara dengan kementerian. Ucap Tatang Suryana. ( Red)
Posting Komentar