Sumber : Jurnalis warpol.id | Editor : Syahidin
Kota Bandung, warpol.id || Antusiasme tinggi terpancar dari 340 calon jemaah haji yang mengikuti Bimbingan Manasik Haji di Masjid Besar Ujung Berung, Bandung. Mereka dengan semangat mengikuti setiap sesi bimbingan, mulai dari penjelasan tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji hingga praktik manasik haji, Kamis (12/2/26)
"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa mengikuti bimbingan manasik haji ini. Saya merasa lebih siap dan percaya diri untuk menjalankan ibadah haji nanti," ujar salah satu calon jemaah haji, Ibu Fatimah.
Kepala kantor kementerian haji dan Umroh (Kemenhaj) kota bandung, H. Andy Mohammad Arief, S. IP., MM., melalui ketua panitia bimsik wilayah Ujung berung Hj. Restu, ketika ditemui warpol-warpol.id dimasjid besar ujung berung mengatakan, bimbingan manasik ini diselenggarakan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ibadah Haji dan Umrah,
Bimsik ini juga diselenggarakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 92 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bimbingan Manasik Haji Jemaah Haji Reguler.
"Pedoman ini mengatur penyelenggaraan bimbingan manasik haji secara terencana, sistematis, terukur, dan terstruktur, dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan jemaah haji dalam melaksanakan ibadah haji, Bimbingan manasik haji ini dilaksanakan di tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan,"
Materi bimbingan manasik haji mencakup fiqih haji, kebijakan pemerintah, layanan kesehatan, dan hak serta kewajiban jemaah haji. Metode yang digunakan antara lain ceramah, tanya jawab, praktik, dan simulasi.
"Bimbingan manasik haji ini diisi oleh para pembimbing yang berpengalaman dan kompeten di bidangnya. Mereka menjelaskan secara detail dan jelas tentang bagaimana melaksanakan ibadah haji dengan benar dan aman, serta memberikan kesempatan kepada para calon jemaah haji untuk bertanya dan berdiskusi"
Materi bimbingan manasik haji mencakup fiqih haji, kebijakan pemerintah, layanan kesehatan, dan hak serta kewajiban jemaah haji. Metode yang digunakan antara lain ceramah, tanya jawab, praktik, dan simulasi.
Hj. Restu menambahkan, calon jemaah haji wilayah ujung berung yang meliputi, kec. Ujung Berung, Cibiru, Antapani, Mandalajati, Cinambo dan Arcamanik merupakan yang terbanyak, mencapai 340 orang.
Dengan antusiasme dan kesungguhan para calon jemaah haji, diharapkan mereka dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan kembali sebagai haji yang mabrur, walaupun masih ada yang ga hadir karena vaksin, kesibukan, juga hari kerja, mereka harus minta ijin ke instansi terkait. Tandanya. (Syahidin).

Posting Komentar