Sumber : Jurnalis warpol.id Kuningan | Editor : Syahidin
KOPDES Merah Putih dan BUMDes sebagai Basis Kekuatan Ekonomi Desa: "Kritisi Realitas Program MBG yang Bergeser ke Tangan Pemilik Modal Besar".Kuningan, warpol.id || Pembangunan desa sejatinya bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang kemandirian ekonomi dan keberpihakan pada rakyat.
"Sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, negara telah memberikan mandat kuat agar desa menjadi subjek pembangunan melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam perjalanan kebijakan terbaru, pemerintah kembali menggaungkan semangat kemandirian desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES Merah Putih) yang digadang-gadang sebagai tulang punggung ekonomi rakyat di tingkat akar rumput yaitu desa dan lintas desa dalam kecamatan."
Namun pada saat yang sama, muncul ironi besar dalam implementasi Program MBG (Makan Bergizi Gratis). Program yang sejak awal dirancang untuk berbasis desa atau lintas desa dalam kecamatan dan memberdayakan ekonomi lokal justru dalam praktiknya banyak dikuasai oleh pihak-pihak bermodal besar. Pergeseran orientasi ini patut dikritisi karena bertolak belakang dengan spirit awal kedaulatan ekonomi desa yang selama ini digaungkan.
MBG: Dari Instrumen Kesejahteraan Menjadi Lahan Kapitalisasi
Program MBG sesungguhnya memiliki potensi luar biasa. Jika dikelola berbasis desa, MBG bisa menjadi mesin penggerak ekonomi rakyat:
1. Bahan pangan diserap dari petani lokal desa atau lintas desa.
2. Produksi makanan melibatkan UMKM desa atau lintas desa.
3. Distribusi membuka lapangan kerja baru di desa atau lintas desa dalam kecamatan.
4. Perputaran uang tetap berada di wilayah desa atau lintas desa.
Namun realitas di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Proyek MBG di banyak daerah justru:
1. Dikelola oleh vendor besar.
2. Menggunakan rantai pasok dari pemodal besar.
3. Mengonsentrasikan keuntungan pada pemilik modal.
4. Menjadikan desa hanya sebagai lokasi distribusi, bukan pusat produksi.
Pola ini mencerminkan model pembangunan lama yang eksploitatif: desa menjadi objek pasar semata, bukan subjek pelaku dan sekaligus objek dampak pergerkan ekonomi.
"BUMDes: Fondasi yang Terpinggirkan
BUMDes sejatinya merupakan instrumen negara untuk memastikan desa menjadi aktor ekonomi, bukan penonton. Dengan karakter sebagai badan usaha berbasis kepemilikan kolektif desa, BUMDes sangat ideal menjadi pelaksana utama MBG di tingkat lokal. Memang kita menyadari BUMDes sudah ada, namun dilapangan keberadaanya mati suri. Kematian BUMDes di desa sebenarnya bisa hidup lebih bergairah dengan adanya kontruksi program MBG yang dimerger dengan program Koprasi Desa Merah Putih. Hal tersebut tentunya perlu keseriusan pemerintah untuk membangun tata kelolanya dalam implementasi di tingkat desa."
Sayangnya, dalam desain implementasi MBG, BUMDes justru tidak dilibatkan secara serius, tidak seperti rencana awalnya BUMdes akan menjadi penggerak MBG. Banyak BUMDes yang:
1. Tidak diberi ruang menjadi penyedia resmi.
2. Tidak masuk skema kemitraan prioritas.
3. Tidak difasilitasi aturan dalam akses permodalan dan distribusi.
Padahal, jika BUMDes menjadi pengelola MBG, maka keuntungan program akan kembali menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes) yang bisa diputar untuk pembangunan jangka panjang.
KOPDES Merah Putih: Sebagai Harapan Baru
Pembentukan KOPDES Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah untuk membangun kekuatan ekonomi rakyat berbasis koperasi. Namun KOPDes akan kehilangan maknanya jika hanya menjadi lembaga formal tanpa ruang bisnis yang nyata dan terkendali dengan sistem program dari pemerintah. Satu harapan yang akan menjadi celah, KOPDes dapat dilaksanakan dengan terkendali melalui program lanjutan pemerintah, berupa Makan Bergizi Geratis (MBG). Program ini memiliki konstruk yang jelas dan realistis untuk bergeraknya roda KOPDes dan BUMDes.
KOPDES semestinya diposisikan sebagai:
1. Agregator produksi petani desa atau lintas desa.
2. Pengelola logistik dan dapur MBG.
3. Mitra utama BUMDes dalam pengadaan bahan pangan.
4. Penjamin distribusi berbasis gotong royong.
Tanpa keterkaitan langsung dengan program strategis seperti MBG, KOPDES berisiko menjadi
koperasi “papan nama” yang tidak berdampak struktural terhadap kesejahteraan desa.
Model Ideal: Sinergi BUMDes – KOPDES – MBG
Untuk mengembalikan roh kerakyatan dalam MBG, dibutuhkan rekonstruksi desain kebijakan, dengan model sebagai berikut:
Aktor Peran Strategis
BUMDes Operator lokal MBG (dapur, produksi, pengelolaan keuangan)
KOPDES Merah Putih Penyedia bahan baku, penguatan rantai pasok desa
Petani & UMKM Desa atau Lintas Desa Produsen utama bahan pangan dan olahan
Pemerintah Regulator, fasilitator, dan penjamin keberpihakan
Dengan model ini, desa tidak lagi menjadi objek proyek, tetapi subjek ekonomi.
Gerai KOPDES Merah Putih yang mulai dibangun di berbagai desa sejatinya telah dirancang pemerintah sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat. Gerai ini bukan sekadar etalase produk desa, tetapi merupakan simpul produksi, distribusi, dan transaksi yang menghubungkan petani, pelaku UMKM, dan konsumen lokal. Oleh karena itu, akan sangat strategis apabila dapur Program MBG dijadikan satu paket dan terintegrasi langsung dalam ruang gerai KOPDES. Integrasi ini bukan hanya mempermudah operasional, tetapi juga memastikan bahwa seluruh rantai nilai MBG — mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi — berada dalam kendali desa. Dengan menjadikan dapur MBG sebagai bagian tak terpisahkan dari gerai KOPDES, aktivitas koperasi tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan bergerak dinamis sebagai pusat perputaran ekonomi rakyat yang mampu mendorong kemakmuran nyata bagi anggota dan masyarakat desa.
Program MBG seharusnya menjadi tonggak kebangkitan ekonomi desa dan titian awal untuk memandirikan desa dari ketergantungan Dana Desa, bukan justru menjadi arena baru kapitalisasi. Tanpa keberpihakan nyata pada BUMDes dan KOPDES Merah Putih, program ini hanya akan memperlebar jurang ketimpangan antara desa dan pemilik modal.
"Jika pemerintah sungguh-sungguh ingin mewujudkan desa mandiri, maka MBG harus dikembalikan ke pangkuan desa — dikelola oleh BUMDes, diperkuat oleh KOPDES, dan digerakkan oleh rakyat. Sebab sejatinya, kedaulatan ekonomi desa bukan slogan, melainkan keharusan sejarah. MBG tidak boleh menjadi proyek kapital yang menjauh dari cita-cita keadilan sosial. Program ini harus dikembalikan ke ruh awalnya: sebagai instrumen pemberdayaan desa."
BUMDes dan KOPDES Merah Putih bukan sekadar pelengkap kebijakan, melainkan pilar utama kedaulatan ekonomi rakyat. Tanpa keberpihakan yang tegas terhadap dua lembaga ini, mimpi desa mandiri hanya akan menjadi slogan. (YYT. S)
Posting Komentar