Sumber : Jurnalis Polda Jabar ● Editor : Bully'T

Prof. Jimly Asshiddiqie Pimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri
Jakarta, warpol.id || Presiden Prabowo Subianto resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Komisi tersebut dipimpin oleh Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof. Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa tim akan langsung bergerak untuk merumuskan rekomendasi percepatan reformasi institusi Kepolisian.
Dalam keterangannya, Prof. Jimly Asshiddiqie menyampaikan, Presiden Prabowo memberikan arahan komprehensif mengenai agenda dan target komisi. Pelaksanaan kerja akan dimulai awal pekan depan.

“Bapak Presiden memberi pengarahan tentang apa saja yang diharapkan untuk dilakukan, dipersiapkan oleh tim ini dan nanti secara periodik akan dilaporkan kepada Presiden untuk diambil keputusan. Insyaallah hari Senin jam 1 kami akan mengadakan rapat pertama di Kantor Polri,” ujar Jimly.
Prof. Jimly menekankan bahwa reformasi yang dimaksud tidak hanya menyasar pembenahan internal Polri, tetapi juga menyangkut evaluasi kelembagaan negara secara lebih luas pascareformasi.
Menurutnya, pembentukan komisi ini berangkat dari aspirasi publik dan dorongan moral banyak tokoh nasional.
“Nah salah satunya adalah kepolisian, sesuai aspirasi yang tumbuh dari masyarakat, terutama puncaknya pada bulan Agustus yang lalu. Itu gerakan nurani bangsa yang mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk dibentuk tim,” jelasnya.
Mantan Ketua MK ini berharap, proses kerja komisi tidak hanya menghasilkan rekomendasi, tetapi juga mencerminkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Mudah-mudahan tim ini bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. Tentu bukan hanya hasilnya yang diperlukan, tapi juga proses bagaimana rekomendasi kebijakan itu diperoleh,” tambah Jimly.
Prof. Jimly juga menegaskan bahwa komisi akan bekerja secara terbuka, responsif, dan melibatkan berbagai kalangan untuk menyerap aspirasi publik.
Komisi ini juga akan bersinergi dengan tim reformasi internal yang sebelumnya dibentuk oleh Kapolri.
“Antar tim ini dengan tim yang sudah dibentuk oleh Bapak Kapolri mudah-mudahan saling menunjang. Tim internal Polri adalah tanda kesiapan Kepolisian untuk bersikap terbuka, untuk apa saja yang perlu diperbaiki, kita perbaiki,” tandasnya.
Pembentukan komisi ini menjadi langkah pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menjawab tuntutan masyarakat untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas Polri dalam menjalankan fungsi keamanan dan penegakan hukum di Indonesia.
Berikut daftar 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri :
Jimly Asshiddiqie-Ketua Mahkamah Konstitusi 2003-2008. Mahfud MD-Mantan Menko Polhukam. Yusril Ihza Mahendra-Menko Kumham, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Supratman Andi Agtas- Menteri Hukum dan HAM. Otto Hasibuan-Wakil Menko Kumham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Tito Karnavian-Menteri Dalam Negeri. Idham Aziz-Kapolri 2019-2021. Badrodin Haiti-Kapolri 2015-2016.
Ahmad Dofiri-Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri. Listyo Sigit Prabowo-Kapolri.***
■Red
Posting Komentar