KUA Kec. Bojongloa Kidul Gelar Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin

Sumber : Jurnalis warpol.id || Editor : Syahidin

KUA Kec. Bojongloa Kidul Gelar Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin

Kota Bandung, warpol.id || Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin  sering disebut Kursus Calon Pengantin (Suscatin) merupakan salah satu program pada Kementerian Agama yang digiatkan oleh Kantor Kementerian Agama Kab/Kota. melalui Kantor Urusan Agama di tingkat kecamatan. 

"Dasar Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 373/2017, tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin".

Tujuan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi calon pengantin merupakan ikhtiar pemerintah mewujudkan pasangan pengantin membangun keluarga yang kokoh, agar tercipta keluarga yang sejahtera lahir dan bathin.

"Kegiatan bimwin  ini dimaksudkan memberikan pemahaman kepada calon pengantin akan pentingnya membangun komunikasi yang baik antar pasangannya, mampu bersikap bijak dalam mengatasi problematika dalam perkawinan, sehingga mampu mempertahankan pernikahan dan terhindar dari perselisihan dan pertengkaran yang mengakibatkan pada perceraian."

Kepala Kantor Urusan Agama kec. Bojongloa kidul, H. Aang Muslihin dalam kata sambutannya mengatakan, sebanyak 54 orang calon pengantin  mengikuti bimbingan perkawinan bertempat di Pondok pesantren Nurul Iman, Jl. Cibaduyut Raya Blok TVRI III Cibaduyut wetan kota Bandung, Rabu (27/8/25) 


Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongloa kidul berusaha melaksanakan dan meningkatkan kegiatan binwin tersebut secara maksimal dengan berkoordinasi antar lembaga termasuk didalamnya melibatkan para Penyuluh Agama Islam  di lingkungan KUA, Puskesmas Bojongloa Kidul, dll. kegiatan ini berlangsung dua hari, yaitu 27-28 Agustus 2025.


Pentingnya Bimbingan perkawinan adalah upaya pemerintah untuk membantu calon pengantin membangun keluarga yang kokoh dan harmonis. 


lebih lanjut H.Aang Muslihin menyampaikan,  bahwa tidak semua catin berkesempatan mengikuti bimbingan masal pranikah oleh karena itu gunakan kesempatan ini sebaik mungkin. 


Adapun materi wajib dari Bimbingan Perkawinan ada 4, yaitu, 1. Mempersiapkan Keluarga Sakinah, 2. Mempersiapkan Generasi Berkwalitas, 3. Memenuhi Kebutuhan dan mengelola Keuangan Keluarga, 4. Refleksi, kesehatan. dll. 


perkawinan dalam Islam sendiri bertujuan untuk mewujudkan keluarga harmonis dalam  membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warohmah.


Sesuai dengan bunyi ayat Al-Quran surat Ar-Ruum ayat 21, (Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu mawaddah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. pungkasnya. (Syahidin).


0/Post a Comment/Comments

WARPOL
WARPOL

POLRI PRESISI

WARPOL

TOTAL VISITS :

BISON, BLITZ

WARPOL
BERKUALITAS DAN TERPERCAYA

MOLLAR PROFESSIONAL

WARPOL
BERKUALITAS DAN TERPERCAYA