Sumber : Jurnalis warpol.id | Editor : Syahidin
Kota Bandung, warpol.id || Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kota Bandung dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Bandung bekerjasama untuk meningkatkan perkoperasian dan integritas di Kota Bandung.
Tujuan Kerjasama ini untuk :
1. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam perkoperasian
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia koperasi
3. Meningkatkan peran wanita dalam perkoperasian
4. Meningkatkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan koperasi, Kamis (28/8/2025)
Ketua Dekopin kota Bandung, Dr. H. Usep Sumarno, SH., SE., S.Ak., M. Si.,MH., dalam kata sambutanya di gedung PKK Jl. Sukabumi No. 30 mengatakan, "Saya Merasa bangga, bersyukur sudah 43 tahun bergelut diperkoperasian dan tetap exis, karena Dekopin tidak bisa dipisahkan dengan PKK, karena PKK bicara tentang keluarga, sedangkan koperasi bicara kesejahteraan anggota, kita maju karena kebersamaan.
"Tema dari kerjasama ini : "Pendidikan dan latihan perkoperasian bagi pengurus TP PKK Kota Bandung dan kecamatan se- Kota Bandung." Dipandu oleh Drs.H.Dadan Subarna, M. M.,
Manfaat dari kerjasama ini untuk :
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perkoperasian
- Meningkatkan kualitas hidup anggota koperasi dan masyarakat
- Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam perkoperasian
"Sesuai dengan UU nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian BAB XI pasal 57 dan 58 ayat 1, bahwa Dekopin berpungsi sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi koperasi".
Memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi Koperasi, untuk meningkatkan kesadaran berkoperasi di kalangan masyarakat, dengan melakukan kegiatan penerangan, penyampaian informasi, penerbitan dan pembinaan kelompok usaha dalam masyarakat untuk diarahkan menjadi koperasi.
Selain itu juga Dekopin harus memberikan pendidikan perkoperasian bagi anggota dan masyarakat, Mengembangkan kerja sama antar Koperasi dan antara Koperasi dengan badan usaha lain, baik pada tingkat nasional maupun internasional.
DEKOPIN senantiasa menjalin hubungan dan kerjasama yang baik dengan Gerakan Koperasi dan Pemerintah selaku mitra kerja, jadi Kedudukannya sebagai pelaku ekonomi dalam rangka mewujudkan tata ekonomi nasional berdasarkan Pasal 33 Undang‑Undang Dasar 1945 dengan tetap menegakkan jati diri koperasi dengan menjalankan fungsi dan tugas pokoknya,
Ketua TP PKK Kota Bandung, Aryatri Benarto Farhan secara resmi membuka acara pendidikan dan latihan perkoperasian dengan membacakan basmalah bersama-sama, Ketua TP PKK Kota Bandung diahir sambutanya mengajak kepada semua anggota PKK untuk menjunjung tinggi perkoperasian.
Turut hadir, Ketua Dekopinda kota Bandung, Ketua TP PKK kota Bandung, ketua bidang 1, sekretaris, Bendahara, ketua bidang 1-4, anggota 1-3 beserta pengurus TP PKK se- kota Bandung.
Dengan adanya kerjasama pendidikan dan latihan perkoperasian ini, Dekopin Kota Bandung dan PKK Kota Bandung berharap dapat meningkatkan perkoperasian dan integritas di Kota Bandung, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Syahidin)
Posting Komentar