3,1 Miliar Bukan untuk Bikin Gemoy Oknum, Publik Diminta Pelototi Penyaluran Dana BOS

Sumber : Humas Pemkab Purwakarta | Editor : Syahidin

3,1 Miliar Bukan untuk Bikin Gemoy Oknum, Publik Diminta Pelototi Penyaluran Dana BOS

Purwakarta, warpol.id || Kasus dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Purwakarta yang sempat viral, menyisakan pertanyaan besar tentang transparansi pengelolaan dana pendidikan di daerah yang dipimpin Bupati Om Zein dan Wabup Abang Ijo itu.

Kini, publik diminta untuk mengawasi ketat penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja di Kabupaten Purwakarta, yang mencapai angka fantastis: Rp 3.192.250.000.

"Penyalurannya akan dilakukan bulan depan," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Ervin Aulia Rachman melalui pesan singkatnya, Jumat, 13 Juni 2025.

Dari penelusuran awak media, alokasi dana yang cukup besar tersebut, dirancang untuk  meningkatkan kualitas pendidikan di berbagai jenjang,  dengan fokus pada sekolah-sekolah berprestasi. Di Kabupaten Purwakarta, rinciannya sebagai berikut:

Untuk Taman Kanak-Kanak (TK): Ada dua TK menerima masing-masing Rp 15.000.000,  total Rp 30.000.000.  Langkah ini menunjukkan perhatian terhadap pendidikan usia dini.

Untuk Sekolah Dasar (SD): Sebanyak 84 SD yang dikategorikan sebagai SD Kemajuan Terbaik menerima dana rata-rata Rp 22.440.476, dengan total Rp 1.890.000.000.  Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk pengembangan kurikulum, pelatihan guru, dan peningkatan sarana prasarana.

Dan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP): Alokasi dana untuk SMP terbagi dua. 32 SMP Kemajuan Terbaik menerima rata-rata Rp 35.000.000,  total Rp 1.120.000.000. Selain itu, tiga SMP berprestasi juga mendapatkan tambahan dana masing-masing Rp 50.750.000, total Rp 152.250.000. Dana tambahan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan prestasi.

Disisi lain, Mahesa Jenar dari Lembaga Kajian Kebijakan Publik Analitika Purwakarta mengingatkan bahwa transparansi dan pengawasan yang ketat mutlak diperlukan untuk memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien, sesuai peruntukannya, dan memberikan dampak positif yang nyata bagi pendidikan di Purwakarta.

Pasalnya, Dana BOS Kinerja adalah dana tambahan yang diberikan kepada satuan pendidikan yang menunjukkan kinerja dan prestasi luar biasa, baik di bidang akademik maupun non-akademik.

"Dana ini berbeda dengan BOS Reguler yang berfungsi untuk kebutuhan operasional dasar sekolah. BOS Kinerja bertujuan untuk memacu percepatan perbaikan mutu pendidikan dan memberikan apresiasi kepada sekolah yang berhasil."

Kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan sangat bergantung pada transparansi ini.  Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penyaluran dana BOS Kinerja ini sangat penting," kata Kang Jenar. (Dd.R-St) 

0/Post a Comment/Comments

WARPOL
WARPOL

POLRI PRESISI

WARPOL

TOTAL VISITS :

BISON, BLITZ

WARPOL
BERKUALITAS DAN TERPERCAYA

MOLLAR PROFESSIONAL

WARPOL
BERKUALITAS DAN TERPERCAYA