SANES DIKERUK, DIBERDAYAKAN

Sumber : Jurnalis Senior Kemenag Jabar | Editor : Syahidin

SANES  DIKERUK, DIBERDAYAKAN 
Oleh : DEDI ASIKIN 

Tasikmalaya, warpol.id || Ada yang ngomen tulisan saya "Dana hibah dikeruk pak ( mantan) Wagub Jabar."

Dia bilang ( dalam bahasa Sunda) Sanes dikeruk, diberdayakan.

Saya setuju dengan adagium diberdayakan. Tapi itu pemberdayaan yang sektoral - sektoral.

Lagian yang bilang bahwa  dana hibah itu diberikan secara tidak adil dan merata adalah gubernur Jawa Barat yang sekarang, Dedi Mulyadi (sering dipanggil Kang Dedi Mulyadi, KDM).

Dia pula yang bilang ada yang dapat hampir 50 m, sementara yang lain tidak kebagian.

"Tentang nama yayasan Ruzhan milik mantan gubernur Jawa Barat, Uu Ruzanul Uum, diungkap oleh kepala biro Kesejahteraan Rakyat Andrie Kastria Wardana. Dia pula yang menyebut angka 45 milyar diberikan kepada yayasan al Ruzhan. Dia pula yang bilang selama 4 tahun (2021-2924), pada masa mana UU Ruzanul Uum menjabat sebagai wakil gubernur Jawa Barat (2018-2023)."

Dan karena kejomplangan distribusi dana hibah itulah akhirnya KDM menghentikan dana hibah keagamaan 2025 yang sempat menghentak dunia perguruan Islam.

Kehebohan terjadi kerena gagal paham itu pula yang membuat KDM memberi breaking news.

Jadi saya hanya menulis apa yang dikatakan orang'.

"Pekerjaan wartawan itu secara umum adalah  mendengar, mencatat, menulis dan menyebarkan informasi."

Lagian secara moralitas apa yang dilakukan KDM itu adalah baik. Dia ingin dana yang terbesar berasal dari pajak itu ( tahun ini lebih dari 80%), dikembalikan kepada rakyat secara adil dan merata.

Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 sangat jelas menyebut, bumi, air dan kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dalam palsafah hidup kita ada prasa kebenaran dan keadilan yang membingkai keniscayaan hidup bangsa Indonesia ic para pejabat penyelenggara negara.

Penguasaan oleh negara bukan berarti negara menjadi pemilik dari semua kekayaan itu, melainkan hanya mengatur pemberian kepada rakyat atas prinsip benar, adil dan merata. Dan prinsip itu yang dipegang dan ingin ditegakkan oleh gubernur yang sekarang Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Saya sendiri menulis soal keruk dana hibah itu sama sekali tidak didasari rasa sentimen apalagi benci kepada mantan wakil gubenur itu.

Saya kenal URU di Sindangkerta, pantai lautan Hindia tahun 2009 . Waktu itu saya hadir di acara deklarasi Presidium CDOB kabupaten Tasikmalaya Selatan. UU waktu itu menjabat ketua DPRD kabupaten Tasikmalaya.

Beberapa kali sempat bertemu, Terakhir tahun 2019 ketemu di asrama haji Bekasi. Waktu itu (2019) beliau menjadi Amirul hajj Jawa Barat.

"Jadi mohon dimaklumi saya menulis semata mata untuk kepentingan masyarakat ( ic perguruan Islam) yang merasa ada ketidak adilan dalam pembagian kue kekayaan alam dan pajak yang dibayar oleh rakyat."

Boleh tanya banyak orang bahwa jika ada yang dapat 45 m sementara yang lain cuma jut jut, malah ada yang cuma hokcay menyaksikan aji mumpung pejabat penyelenggara negara, apakah itu adil dan merata ?

Yang pasti KDM menghentikan (sementara) dana hibah itu.

Kita berharap, bapa aing segera menata kembali dengan benar program yang sudah lama berjalan itu dan dana hibah kembali banjir kaya sungai Ciwulan, adil dan merata.***


0/Post a Comment/Comments

WARPOL
WARPOL

POLRI PRESISI

WARPOL

TOTAL VISITS :

BISON, BLITZ

WARPOL
BERKUALITAS DAN TERPERCAYA

MOLLAR PROFESSIONAL

WARPOL
BERKUALITAS DAN TERPERCAYA