Sumber : Jurnalis Polda Jabar ● Editor : Bully'T

Polda Jabar Ungkap Kasus Joki UTBK di Salah Satu Kampus di Bandung, 3 Orang Jadi Tersangka
Bandung, warpol.id || Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat terkait pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di salah satu kampus di Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan panitia ujian terhadap salah satu peserta berinisial FRB. Saat dilakukan klarifikasi, ternyata FRB bukanlah peserta asli, melainkan seorang joki yang ditugaskan mengikuti ujian menggantikan peserta sebenarnya.

"Dalam penyelidikan, polisi mengamankan tiga orang tersangka, yakni AS, MTS, dan FRB. Modus operandi yang digunakan adalah dengan membuat dokumen palsu berupa Kartu Tanda Penduduk, fotokopi ijazah, dan kartu peserta ujian.
Dokumen-dokumen ini digunakan untuk mendaftar ke portal resmi SNPMB Kemendikbud, kemudian dipakai saat pelaksanaan UTBK," kata Hendra kepada awak media di Mapolda Jabar, Jumat (9/5/2025).
AS, tutur Hendra diduga sebagai otak pelaku yang memalsukan dokumen, kemudian menyerahkannya kepada MTS untuk diberikan kepada FRB yang bertugas menjadi joki dalam pelaksanaan ujian.
Namun upaya tersebut berhasil digagalkan setelah panitia menemukan ketidaksesuaian identitas saat ujian berlangsung.
Dalam kasus ini, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit handphone, satu laptop, satu printer, dua KTP palsu, dua lembar print out ijazah, tiga lembar kartu peserta ujian, dan satu fotokopi KTP atas nama F.R.B.
"Ketiga tersangka kini telah ditahan di Polda Jabar. Mereka dijerat Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun," ungkapnya.
Hendra juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik kecurangan serupa, sekaligus mengingatkan pentingnya kejujuran serta integritas dalam setiap proses seleksi pendidikan.***
■Red
Posting Komentar