Sumber : Jurnalis warpol.id Bandung | Editor : Syahidin
Kab. Bandung, warpol.id || Dikarenakan jemaah calon haji (JCH) kecamatan Arasari dan kecamatan Pameungpeuk tidak memenuhi kuota penyelenggaraan bimsik haji tahun 2024 yaitu 45 peserta (sesuai peraturan dirjen haji) maka untuk bimsik haji tahun 2024 ini JCH dari kecamatan Arjasari dan kecamatan Pameungpeuk digabung dengan KUA kecamatan Banjaran.
Hal itu dikatakan Kepala KUA Banjaran, Dede Wahidin mewakili kepala KUA Arjasari Dadang dan KUA pameungpeuk H Tedi Hermawan, Ahad, (21/4/24) diruang kerjanya disela sela kegiatan bimsik haji yang sedang berlangsung di gedung dawah dilingkungan mesjid agung Banjaran
Dalam keterangannya Dede wahidin menjelaskan untuk tahun haji 2024 ini kecamatan Arjasari hanya memberangkatkan JCH sebanyak 15 jemaah dan kecamatan Pameungpeuk 14 jemaah sedangkan untuk kecamatan Banjaran sebanyak 38 jemaah.
Lebih lanjut Dede wahidin menjelaskan,"kegiatan bimsik haji kali ini dilaksanakan selama enam kali pertemyan untuk tingkat kecamatan dan dua kali untuk tingkat kabupaten yang jadwalnya untuk tingkat kecamatan dilaksanakan pada tanggal 20,21,23,24,25 dan 26 April 2024 bertempat di gedung dawah lingkungan mesjid agung Banjaran, sedangkan untuk tingkat kabupaten bandung pada tanggal 23 April 2024 dilaksanakan di indoor jalak harupat.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai peraturan dirjen haji no 8 tahun 2019 yang merupakan hak dari JCH sebagai persiapan sebelum pemberangkatan menunaikan ibadah haji.
Dalam kegiatanya,para peserta JCH dibekali ilmu tata cara pemahaman ibadah haji yaitu pemahaman tenrang rukun dan sunah maupun manasik haji.
Mereka dibekali berbagai macam ilmu dari para nara sumber yang ahli dibidangnya yang telah bersertifikat baik dari BPIH, dokter, tokoh maupun pejabat dari lingkungan kemenag.
Nanun menurut Dede wahidin mengatakan,"penyelenggraan kegiatan bimsik haji kali ini ada perbedaan terutama dalam hal melayani JCH, karena untuk kecamatan Banjaran ada tambahan 8 jemaah haji yang tidak tercatat dalam daftar yang tentunya ia harus mencari dana talang terutama untuk masalah konsumsi makanan karena ke 8 jemaah tersebut belum ada dalam daftar anggaran. jelas Dede wahidin
(Syahidin/Banks)
Posting Komentar