Sumber : HUMAS Bidang URAIS | Editor : Syahidin
Kontributor : Shinta
Hadir mendampingi dalam kesempatan ini, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Drs. H. Mohammad Ali Abdul Latief, M.Ag., Kepala Bidang Urais, Drs. H. Ahmad Patoni, MM, Para Ketua Tim Bidang Urais Kanwil Kemenag Jabar, serta pihak Kepolisian dan TNI AD sebagai saksi.
“Dokumen tersebut kami hapuskan karena kadaluarsa dan rusak. Adapun penghapusan tersebut di lakukan dengan cara dibakar. Hal ini kami lakukan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ajam.
Lebih lanjut Ajam menjelaskan, Barang Milik Negara (BMN) baik yang sudah kedaluwarsa/Rusak/tidak dipakai karena using atau pergantian pejabat, maka kita selaku ASN yang diberikan amanah untuk menjaga merawat dan memusnahkannya jika barang-barang tersebut tidak terpakai lagi, agar tidak ada penyalahgunaan pemakainya oleh pihak lain yang tidak memiliki kewenangan. Mengingat Blanko Nikah dan Buku NIkah tersebut barang yang diperoleh mengunakan anggaran dana APBN maka setiap barang yang ada, baik yang rusak atau kedaluwarsa harus dipertanggungjawabkan, apakah akan dijadikan arsip atau akan di musnahkan.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam H. Ahmad Patoni mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya Kanwil Kemenag Jabar memusnahkan dokumen Duplikat Buku Nikah, Kartu Nikah, dan Daftar Pemeriksanaan Nikah sejumlah 150.930 eksemplar.
"Proses penghapusan dimulai dengan adanya pengecekan akhir dan pencocokan antara jumlah barang dengan berita acara pemusnahan dan dilanjutkan dengan proses penghapusan dengan cara dibakar, setelah tahapan pembakaran BMN selesai dan tidak ada yang tercecer, selanjutnya dilaksanakan penandatanganan berita acara penghapusan terhadap Barang Milik Negara," ujar Patoni.
Patoni berharap, dengan menghapuskan barang tersebut, tidak akan ada pihak lain yang dapat menyalahgunakan untuk kepentingan yang tidak semestinya.
Adapun rinciannya barang yang dimusnahkan adalah :
1. Duplikat Buku Nikah (DN)-JB 2018 : 2000
2. Kartu Nikah 2018 : 1.930
3. Kartu Nikah - 2019 : 5.000
4. Duplikat Buku Nikah (DN)-2019 : 9000
5. Kartu NIkah - 2020 : 115.000
6. Buku Nikah (NA)-2020 : 12.000
7. Buku Nikah (NA)-2021 : 4000
8. Daftar Pemeriksaan Nikah (NB)-2021 : 2000
(Syahidin)

Posting Komentar